03 September 2007

SEJARAH BERDIRINYA BANK DHAHA EKONOMI

SEJARAH BERDIRINYA BANK DHAHA EKONOMI
Penyusun : JOUHAR BR, SH.
Data diambil berdasarkan Dokumen/ Akta-akta Bank Dhaha Ekonomi Kediri

A. MASA AWAL BERDIRINYA BANK DHAHA
PERSEROAN TERBATAS BANK MADYA “DHAHA EKONOMI” berdiri berdasarkan Akta Pendirian yang dibuat di hadapan RICHARDUS NANGKIH SINULINGGA, SH. Wakil Notaris di Madiun, pada hari Rabu tanggal 4 Maret 1970 No. 1. Tertuang dalam Keputusan Menteri Kehakiman tanggal 10 Desember 1975 No. YA.5/433/2, TBN RI tanggal 30 Desember 1975 No. 104.
Pada awalnya Perseroan ini berdiri untuk waktu 75 tahun. Saham awal dimiliki oleh 24 orang dengan total nilai saham Rp. 1.000.000,-.
Daftar Nama Direksi dan Komisaris :
Direktur : FRANSISCUS MOHAMAD SAFIJOSO
Presiden Komisaris : FRANSISCUS XAVERIUS GONDOSOEDARMO
Komisaris-komisaris :
1. Drs. CORNELIS REKSOSUBROTO
2. MOESLAN
3. PETRUS SOEMARDI POERWASOEDARME


Pada hari Rabu, tanggal 28 Juni 1971, Perubahan No. 16, dibuat di hadapan RICHARDUS NANGKIH SINULINGGA, SH. Wakil Notaris di Madiun, PT. BANK MADYA DHAHA EKONOMI berganti nama menjadi PT. BANK DESA DHAHA EKONOMI.
Pada hari Kamis, tanggal 6 Nopember 1975, Perubahan No. 8, dibuat di hadapan RICHARDUS NANGKIH SINULINGGA, SH. Wakil Notaris di Madiun, PT. BANK DESA DHAHA EKONOMI terjadi perubahan nilai Saham menjadi Rp. 6.000.000,-

B. MASA PENGAMBIL ALIHAN
Pada hari Senin, tanggal 9 September 1996, terjadi jual beli saham antara Pemilik Saham lama kepada Pemilik Saham Baru, berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 15 yang dibuat dihadapan PAULUS BINGADIPUTRA, SH., Notaris di Kabupaten Kediri.
Pemilik Saham Baru :
1. PT. BANK BUKOPIN diwakili oleh WILMAN RIFAI, SE. dan MULYANA, SH.
2. Koperasi karyawan BUKOPIN Surabaya diwakili oleh RIZALI NOOR, SE. dan TACUK PURWONO, SH.
3. Koperasi karyawan BUKOPIN Cab. Malang diwakili oleh Drs. BAMBANG WIJANARKO, SE.
4. Koperasi karyawan DEWATA SIAGA diwakili oleh MUHAMMAD DAHLAN
Pada tanggal 17 September 1996 bertempat di Kantor PT. BANK DESA DHAHA EKONOMI, beralamat di Jalan Erlangga No. 23 Kediri telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Para Pemegang Saham, telah disetujui perubahan Komisaris dan Direksi sbb. :
1. Komisaris Utama : SUDARMIN SJAMSOE, SE.
2. Komisaris : Ir. ARIS WAHYUDI
3. Direktur Utama : Drs. EZIF M. FAHMI, AK
4. Direktur : Ir. I KETUT WIDYA
Berdasarkan Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham yang dituangkan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat NO. 102 tanggal 30 Juni 1997 dibuat dihadapan PAULUS BINGADIPUTRA, SH, Notaris di kabupaten Kediri, memutuskan :
1. Perubahan Susunan Anggota Dewan Direksi dan Dewan Komisaris
Komisaris Utama : SUDARMIN SJAMSOE, SE.
Komisaris : Ir. ARIS WAHYUDI
Komisaris : GLEN GLENARDI, SE
Direktur Utama : Drs. EZIF M. FAHMI, AK
Direktur : AGUS MUIN, SH
2. Rencana Penjualan Aktiva Tetap
Akumulasi kerugian sampai dengan akhir 1996 2.722.000.000,- apabila upaya peningkatan perbaikan kondisi tidak dapat dilakukan maka Para Pemegang Saham sepakat untuk menjual asset Perseroan berupa Gedung Kantor beserta tanah kosong, dengan diberikannya kuasa kepada Direksi dan Dewan Komisaris.
3. Persetujuan Perubahan Nilai Saham dan Jenis Saham dan Perubahan Anggaran Dasar
Perubahan Anggaran Dasar menyesuaikan ketentuan dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 1995. Sejak ini PT. BANK DESA DHAHA EKONOMI bernama PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT DHAHA EKONOMI. Jangka waktu berdiri tidak ditentukan lamanya.

C. MASA PERKEMBANGAN
Pada masa perkembangannya PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT DHAHA EKONOMI lebih dikenal dimasyarakat dengan sebutan BANK BUKOPIN sebab dalam Papan Nama maupun kop surat/ akta tercantum PT. BANK DHAHA EKONOMI group BANK BUKOPIN.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dituangkan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.35 pada hari Rabu, tanggal 26 Mei 1999 dibuat oleh PAULUS BING ADIPUTRA, SH, Notaris di kabupaten Kediri, memutuskan :
Perubahan Susunan Anggota Dewan Direksi dan Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama : SUDARMIN SJAMSOE, SE.
2. Komisaris : Ir. ARIS WAHYUDI
3. Komisaris : GLEN GLENARDI, SE
4. Direktur Utama : AGUS MUIN, SH
5. Direktur : DJONI TRITJAHJONO, SE.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dituangkan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.66 pada hari Selasa, tanggal 22 Agustus 2000 dibuat oleh PAULUS BING ADIPUTRA, SH, Notaris di kabupaten Kediri, memutuskan :
Perubahan Susunan Anggota Dewan Direksi dan Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama : DES EMMYLIA, SH.
2. Komisaris : DJOKO PURWANTO, SE
3. Direktur Utama : AGUS MUIN, SH
4. Direktur : DJONI TRITJAHJONO, SE.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dituangkan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.68 pada hari Kamis, tanggal 27 September 2001 dibuat oleh PAULUS BING ADIPUTRA, SH, Notaris di kabupaten Kediri, memutuskan :
1. Menyetujui Penambahan Modal disetor oleh PT. BANK BUKOPIN sebesar Rp. 400.000.000,-
2. Menyetujui masuknya Investor baru PT. MITRA USAHA SARANA berkedudukan di Jakarta sebesar Rp. 1.600.000.000,-
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dituangkan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.13 pada hari Kamis, tanggal 4 Juli 2002 dibuat oleh PAULUS BING ADIPUTRA, SH, Notaris di kabupaten Kediri, memutuskan :
Penggantian Dewan Direksi dalam Perseroan
1. Komisaris Utama : DES EMMYLIA, SH.
2. Komisaris : DJOKO PURWANTO, SE
3. Direktur Utama : AHMAD TASLIM, SH
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dituangkan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.82 pada hari Jumat, tanggal 27 Desember 2002 dibuat oleh PAULUS BING ADIPUTRA, SH, Notaris di kabupaten Kediri, memutuskan :
Penggantian Dewan Direksi dalam Perseroan
1. Komisaris Utama : DES EMMYLIA, SH.
2. Komisaris : DJOKO PURWANTO, SE
3. Direktur Utama : AHMAD TASLIM, SH
4. Direktur : ARDINAL, SE.

2 komentar:

T O N I C K mengatakan...

Tampilin juga data pegawai donk sejak berdiri sampe sekarang biar tambah seru dan lengkap.

UD 99 mengatakan...

Salam buat mbk kristin :-D

Statistik Pengunjung